Khutbah Jumat di masjid as-Sulthon, Pincuran Mas Kelurahan Peranap, yang dibangun di atas tanah yang dihibahkan oleh kerabat Sultan Muda Peranap, Drs.H.T.Mukhtaruddin dan keluarga ini, dibuka oleh khatib dengan menyampaikan bahwa larangan-larangan dalam agama Islam pada dasarnya adalah untuk menjaga eksistensi manusia itu sendiri.
>Larangan Khamar untuk menjaga eksistensi aqal manusia
Manusia secara biologis memiliki kondisi yang hampir serupa dengan hewan. Perbedaan antara manusia dengan binatang hanyalah aqal. Oleh karenanya, jika manusia kehilangan akal, maka pada prinsipnya dia sudah sama dengan binatang.
Khamar/minuman keras memang tidak akan menghilangkan akal secara fisik. Tetapi mabuk sebagai akibat meminum minuman keras menyebabkan hilangnya fungsi akal.
Mencegah mabuk adalah wajib. Oleh karenanya, menyentuh alkohol tetap terlarang, walaupun hanya sedikit.
No comments:
Post a Comment